Benih merupakan sarana nomor satu dalam usaha pertanian untuk mendukung ketahanan pangan. PERMATA-PAD Sulbar hadir sebagai solusi bagi masyarakat petani dalam memperkuat sektor pertanian dan mempertahankan kedaulatan pangan, sekaligus membantu pemerintah menutup celah fiskal yang belum stabil, khususnya di Provinsi Sulawesi Barat.
BALAI BENIH TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Dinas TPHP Provinsi Sulawesi Barat
PROFIL
Organisasi UPTD Balai Benih Tanaman Pangan (BBTP) Pada Dinas TPHP Propinsi Sulawesi Barat dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 04 Tahun 2012 tanggal 17 Pebruari 2012, dan Keputusan Menteri Pertanian No. 347/Kpts/OT. 210/6/2003 Tentang Pedoman Pengelolaan Balai Benih Tanaman Pangan dan atau Hortikultura.
Sejarah UPTD
Tugas UPTD
Fungsi UPTD
Lihat Selengkapnya →
Berita Terbaru
Informasi dan kabar terkini dari kami
Panen Calon Benih Padi Genjah, Ikhtiar Sulbar Memperkuat Kemandirian Pangan
Di tengah semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Ho...
Baca Selengkapnya →
Realisasi PAD Baru 28 Persen, Komisi II DPRD Sulbar Evaluasi Sejumlah OPD
Komisi II DPRD Sulbar pun menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan APBD 2026 serta evaluasi...
Baca Selengkapnya →
Sulbar Segera Salurkan 31 Ton Benih Padi Unggul
Kepala UPTD BBTPH, Nasaruddin mengatakan, setiap kemasan berisi 5 Kg, dilengkapi label atau sertifikat resmi s...
Baca Selengkapnya →